Artikel

Bappeda Kabupaten Pamekasan

MUSRENBANG RPJPD 2025-2045 danRKPD 2025, Wujudkan Visi Pamekasan Terwujudnya Kabupaten pamekasan Religius, Inovatif, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan


MUSRENBANG RPJPD 2025-2045 danRKPD 2025, Wujudkan Visi Pamekasan Terwujudnya Kabupaten pamekasan Religius, Inovatif, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Pamekasan, di Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (26/3/24).

Pj. Bupati Pamekasan, Masrukin, menegaskan bahwa penyusunan RPJPD ini telah selaras dan berpedoman pada RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045 dan RPJPN Tahun 2025-2045.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan merancang Visi RPJPD 2025-2045 yakni “Terwujudnya Kabupaten pamekasan Religius, Inovatif, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

“Dalam mewujudkan visi RPJPD tersebut terdapat 8 visi, yaitu Mewujudkan Transformasi Sosial Berkeadilan, Mewujudkan Transformasi Ekonomi Inklusif yang Bertumpu pada Potensi Strategis Daerah, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Pelayanan Publik Inovatif, Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta pengutan Daya Saing Daerah, Mewujudkan Masyarakat yang Religius, Berkeadilan dan Berbudaya, Mewujudkan Pembangunan Wilayah yang Merata, Memantapkan Infrastruktur Dasar yang Berkualitas Dan Mewujudkan Kualitas Lingkungan Hidup melalui Prinsip Pembangunan Berkelanjutan” terangnya.

Untuk mencapai visi tersebut Arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pamekasan 2025-2045 dilaksanakan dalam 4 tahapan, yaitu tahapan penguatan transformasi pembangunan, akselerasi transfromasi bidang strategis, kemajuan dan daya saing daerah, dan perwujudan visi religius, inovatif, maju, sejahtera dan berkelanjutan.