Penting Ga Sih Perencana Berpikir Rasional? “Semua Tentang Mindset”
Fahmi Rizal Zainuri | Sumber Gambar: https://images.app.goo.gl/8dngWRcao2dDgih9A
Pernahkah Kalian berpikir cara menyelesaikan suatu permasalahan dengan keterbatasan waktu yang dimiliki dalam menyelesaikan masalah, namun pemikiran tersebut takut malah memperburuk keadaan? Pola pikir ini mungkin sempat terlintas di benak seseorang dikarenakan dihadapkan dengan dilema fakta di lapangan, terlebih lagi dibarengi oleh perasaan yang tidak terkontrol. Sepak terjang pengalaman seorang perencana dipertaruhkan dalam pengambilan keputusan yang bisa memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi tanpa menambah permasalahan baru. Hal ini memang terlihat sulit, akan tetapi semuanya akan ter-counter dengan “Semua Tentang Mindset”.
Sering kali otak manusia pada dasarnya dalam memproses informasi, masih cenderung melibatkan unsur perasaan, intuisi dan insting yang diproses secara tidak sadar, sehingga hal ini kemudian dapat menghasilkan suatu tindakan atau penarikan kesimpulan yang bias, yang biasa disebut sebagai berpikir irasional. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan manusia akan melakukan proses berpikir secara sadar dengan mempertimbangkan penalaran yang matang secara rasional.
Cara berpikir irasional ini dapat diidentifikasi ketika otak sebagai fungsi berpikir manusia, telah dikuasai oleh perasaan baik yang sifatnya positif seperti hastrat cinta, dan kegembiraan; ataupun perasaan negatif seperti penderitaan, marah, atau depresi. Maka, pikiran logis manusia secara rasional akan sulit dilakukan oleh seseorang. Sehingga, dapat menimbulkan distorsi kognitif seperti penarikan kesimpulan yang diambil dengan bukti yang tidak ada kaitannya dengan praduga sebelumnya (inferensi arbiter), pemikiran yang mengabaikan potensi besar yang dimilikinya (abstraksi selektif), penarikan kesimpulan yang diambil dari pengalaman negatif yang khusus dengan meratakan kesimpulan tersebut pada keseluruhan peristiwa yang terjadi (Overgeneralisasi), pemikiran yang terlalu berlebihan dalam situasi tertentu (Catastrophising), pemikiran yang memandang dirinya sebagai penyebab suatu peristiwa eksternal negatif, padahal hal tersebut tidak demikian (Personalisasi), dan pemikiran ekstrim tanpa melakukan penilaian atau mendengarkan pendapat relavistik di tengah-tengah (Dikotomik). Dari berbagai macam distorsi kognitif, Kalian tergolong tipe yang mana, nih?
Mungkin, jika Kalian pernah mendengar statement “Udah, jalanin aja dulu” dari situ sudah bisa ditebak pernyataan tersebut telah menunjukkan cara berpikir irasional karena tidak didasarkan penalaran dan tujuan yang jelas. Apabila berpikir irasional dalam pengambilan keputusan dibiarkan begitu saja, dapat berakibat pada suatu tujuan yang telah ditentukan akan sulit tercapai.
Menariknya, dalam pengambilan keputusan unsur irasional yang telah dijabarkan meski cukup terkesan memberikan implikasi negatif. Akan tetapi, terkadang berpikir irasional yang memuat unsur perasaan, intuisi dan insting memiliki kegunaan juga dalam mendorong tujuan dari tindakan atau keputusan yang diambil seperti dalam penetapan skala prioritas pembangunan yang memiliki potensi tinggi dalam perencanaan pembangunan yang strategis. Namun dengan demikian, cara untuk mencapai tujuan tersebut harus membutuhkan pemikiran yang rasional untuk mendapatkan hasil penalaran atau penarikan kesimpulan yang benar, tindakan yang tepat dan keputusan yang optimal dalam mencapai tujuan. Hal ini sejalan dengan pendapat Herbert Alexander Simon, bahwa pengambilan keputusan dapat dikatakan telah melewati prosedur bepikir rasional, apabila tindakan tersebut telah ada pertimbangan yang tepat dan memungkinkan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kondisi dan batasan yang ada.
Oleh karena itu, jika kembali pada pembahasan awal seputar penting ga sih perencana menerapkan cara berpikir rasional? Jawabannya, Iyaps penting. Hal ini dikarenakan dalam bidang perencanaan khususnya perencanaan sektor publik memiliki kompleksitas implikasi dan pemangku kepentingan yang lebih luas ketika merumuskan perencanaan pembangunan baik ditingkat nasional ataupun daerah yang urgen untuk diprioritaskan dengan kurun waktu yang singkat, serta mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi pembangunan. Sehingga, hal ini menjadikan suatu tekanan tersendiri bagi perencana untuk merancang kebijakan yang strategis. Berikut solusi yang bisa diterapkan dalam pengambilan keputusan secara rasional:
- Perencanaan Komunikatif
Perencanaan komunikatif merupakan bentuk pola pikir rasional yang memuat segala masukan dan argumen dari pemangku kepentingan untuk menghasilkan sebuah konsensus kesepakatan bersama melalui proses musyawarah inklusif dalam pengambilan keputusan. Perencana menampung segala informasi permasalahan yang ada dan memilih skala prioritas persamalahan yang paling mendesak untuk dijadikan kebijakan. Sehingga, hal ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan yang adil dan meminimalisir pemahaman bias antara hubungan masyarakat dengan pemerintah.
- Perencanaan Kolaboratif
Proses ini hampir sama dengan perencanaan komunikatif, hanya saja perencana dalam mengambil keputusan memerlukan pemikiran dan tindakan secara kolektif dari berbagai sudut pandang pemangku kepentingan untuk mendiskusikan permasalahan dan mencari solusi dari permasalahan yang ada. Sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yang strategis, efektif dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Perencanaan Advokasi
Perencana publik dalam hal ini memiliki peran dalam proses politik sebagai penasehat para aktor atas usulan kebijakan untuk pembangunan di masa depan. Sehingga, perencana dalam proses ini memberikan usulan prioritas kebijakan yang telah dirumuskan dalam proses komunikatif dan kolaboratif perencanaan untuk memberikan informasi pilihan alternatif kepada dewan dalam menetapkan kebijakan berdasarkan kepentingan publik.
- Perencanaan Transaktif
Proses perencanaan traksaktif merupakan proses perencanaan yang dilakukan dengan cara menjembatani kapasitas pengetahuan yang dimiliki oleh perencana teknis dengan masyarakat lokal berdasarkan pada proses pembelajaran dari kaum teknokrat. Sehingga, dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dalam melakukan komunikasi pengarahan kebijakan perencanaan yang rasional agar dapat sesuai dengan pengetahuan perencanaan.
Maka dari itu, pendekatan rasionalitas dalam perencanaan pembangunan tidak dapat dipungkiri untuk memberikan alternatif penyelesaian masalah yang kompleks. Sementara, pendekatan irasionalitas diperlukan untuk mendorong tujuan perencanaan namun cara mencapai tujuan tersebut harus dalam kontrol rasional agar permasalahan yang sedang dihadapi tidak menambah permasalahan baru akibat informasi yang didapat tidak relevan. Kedua pendekatan mindset rasionalitas dan irasionalitas saling berkaitan. Sehingga, hal ini penting dilakukan oleh seseorang khususnya perencana agar suatu tujuan strategis pembangunan baik ditingkat nasional ataupun daerah dapat tercapai sebagaimana mestinya.
Refrensi
Hidayat, R. (2016). Rasionalitas: Overview terhadap Pemikiran dalam 50 Tahun Terakhir. Buletin Psikologi, 24(2), 101–122. https://doi.org/10.22146/buletinpsikologi.26772
Leksono, R. B., Kombaitan, B., Putro, H. P. H., Winarso, H., & Sutriadi, R. (2019). Pembangunan Konsensus: Solusi Perencanaan Di Bawah Tekanan? Tataloka, 21(3), 497. https://doi.org/10.14710/tataloka.21.3.497-520
Taufiq, M., & Kombaitan, B. (2021). A Reflection on Transactive Planning?: Transfer of Planning Knowledge in Local Community-Level Deliberation. https://doi.org/10.1177/21582440211022739
Viale, R., Gallagher, S., & Gallese, V. (2023). Bounded rationality, enactive problem solving, and the neuroscience of social interaction. Frontiers in Psychology, 14(May), 1–9. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2023.1152866