Artikel

Bappeda Kabupaten Pamekasan

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama


Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan mencatat sejarah baru sebagai perangkat daerah pertama yang melaksanakan pelantikan pejabat fungsional di Kabupaten Pamekasan paska digulirkannya reformasi birokrasi. Pelantikan Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama, yang dilaksanakan di Aula Bappeda

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Bappeda yang dihadiri Sekretaris BKPSDM, Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Kepala Bidan Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan dan Pejabat Fungsiona Perencana Ahli Muda di lingkup Bappeda Kabupaten Pamekasan .

Pengambilan sumpah/ janji Jabatan dilakukan dengan upacara khidmat. ASN yang mengangkat sumpah/janji Jabatan didampingi oleh Rohaniwan Ach Musleh, S.Ag dan disaksikan oleh Sekretaris BKPSDM dan Sekretaris Bappeda dan Pejabat yang mengambil sumpah/janji jabatan, mengucapkan susunan kata-kata sumpah/janji jabatan diikuti oleh ASN yang mengangkat sumpah/janji jabatan.

Pejabat Fungsional Perencana tersebut adalah MOH. FAKHRUR RAZI SYAHRUDIN, SE, NUR HASIM ASYARI, SE dan R. WAHYU AGUNG UTAMA, S.EI telah lolos uji kompetensi yang dilaksanakan Bappenas RI dan berhak diangkat sebagai Fungsional Perencana Ahli Pertama. Pemerintah Pusat mendorong diberlakukannya restrukturisasi untuk dialihkannya beberapa tingkat jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.

Menurutnya, ini bisa menjadi motivasi atau inspirasi bagi yang lain karena core bisnis Bappeda adalah perencanaan. Sehingga keberadaan fungsional perencanaan itu secara kuantitas dan kualitas sangat diperlukan.

Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Jabatan fungsional merupakan jabatan karir. Diharapkan ini akan memperkuat jajaran Bappeda, dan akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan